SIMPKB adalah platform digital yang dirancang oleh Kemendikbub untuk pengembangan dan peningkatan profesionalitas guru. SIMPKB kepanjangan dari Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, menjadi program wajib bagi seorang guru atau tenaga kependidikan, terutama bagi yang akan menempuh Pendidikan Profesi Guru (PPG).
SIMPKB - Admin / Personal adalah aplikasi induk dalam manajemen pengembangan keprofesian dan keberlanjutan. Aplikasi SIMPKB - Admin / Personal nantinya menjadi aplikasi utama untuk aktivitas pengembangan keprofesian guru.
Bagi Guru atau Tenaga Kependidikan, memiliki akun SIMPKB adalah wajib. SIMPKB menjadi salah satu aplikasi yang sering dikunjungi oleh seorang Guru terutama yang sedang menempuh Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru.
Bagi Tenaga Kependidikan, SIMPKB mungkin saat ini diabaikan, bahkan mungkin ada yang belum registrasi SIMPKB sama sekali, padahal ke depan, mungkin saja SIMPKB bagi Tenaga Kependidikan akan digunakan dalam program yang sejenis dengan PPG.
Sama halnya saat sebelum adanya edaran Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab Tahap 1 maupun Tahap 2 Tahun 2022, menu Riwayat Karir di aplikasi Dapodik cenderung diabaikan, bahkan dilupakan. Tapi kini, hampir semua guru berbondong-bondong untuk mengisi Riwayat Karir, dengan tujuan agar terpanggil atau terundang program PPG.
Berikut ini adalah panduan singkat registrasi SIMPKB yang nantinya menjadi aplikasi wajib yang selalu sering dibuka oleh seorang Guru:
1. Silahkan akses laman SIMPKB. Jika belum punya nomor UKG, gunakan menu pencarian, klik tombol Pencarian Data GTK;
2. Selanjutnya, isikan data dalam form pencarian. Pencarian Data GTK bisa berdasarkan nama, provinsi, dan kabupaten, kemudian klik tombol Cari GTK;
3. Jika GTK tersebut sudah terdaftar di dapodik, maka akan muncul data seperti di bawah ini. Terdapat Data GTK, Satminkal dan Status SIMPKB. Kebetulan status SIMPKBnya belum registrasi;
4. Jika GTK tersebut sudah registrasi, di Kolom Status akan muncul keterangan Sudah Registrasi Akun SIMPKB, dan ketika di klik nama GTK tersebut akan muncul Peringatan seperti yang ditampilkan di bawah ini;
5. Jika akun SIMPKB belum registasi, maka ketika klik nama gtk tersebut, akan langsung diarahkan ke menu Registrasi Akun. Silahkan isi Tanggal Lahir, klik kotak Saya bukan robot sampai berubah menjadi centang hijau, kemudian klik Register;
6. Setelah klik register, maka muncul notifikasi Persetujuan. Silahkan baca terlebih dahulu, jika sudah dipahami, silahkan klik tombol Setuju & Cetak;
7. Silahkan cetak/print atau Save as PDF terlebih dahulu, agar file tersebut bisa diamankan sebelum dicetak. File cetak akun tersebut memuat username berupa nomor ukg dan password login ke SIMPKB;
8. Jika registrasi sudah berhasil, kemudian klik masuk/login, di menu SIMPKB-Admin/Personal;
9. Silahkan masukkan Surel / SIMPKB-ID (No. UKG) dan Password/Kata Sandi yang tadi sudah di dapatkan pada saat cetak akun, kemudian klik tombol Masuk;
10. Jika berhasil login, maka akan ditampilkan data yang bersumber dari Dapodik di Beranda seperti di bawah ini.
Berikut ini adalah Cara Daftar dan membuat akun baru yang nantinya akan digunakan untuk aktivitas pengembangan keprofesian guru. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
Setelah berhasil membuat akun, berikut ini langkah yang perlu dilakukan untuk Login SIMPKB. Adapun caranya sebagai berikut:
Aplikasi SIMPKB bisa diintegrasikan dengan akun belajar.id. Berikut ini adalah petunjuk dan panduan bagaimana integrasi akun belajar.id. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
Dengan integrasi akun belajar.id, memungkinkan nantinya setiap guru dapat login aplikasi menggunakan akun belajar.id masing-masing.
Apabila diperlukan untuk mencari data Akun GTK, gunakan menu Pencarian Akun GTK. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melakukan pencarian data GTK:
Menu Pencarian Akun GTK ini juga bisa digunakan sebagai konfirmasi apakah status sudah terdaftar dan melakukan pengecekan Nomor UKG (Uji Kompetensi Guru).
Kesimpulan
SIMPKB menjadi aplikasi wajib bagi guru dalam proses pengembangan dan peningkatan keprofesian. Program ini dirancang secara khusus oleh Kemendikbud bagi seorang guru atau tenaga kependidikan, terutama bagi yang akan menempuh Pendidikan Profesi Guru (PPG).